Minggu, 27 November 2011

Sayyidah Nafisah; Wali Allah Dari Kaum Perempuan


SAYYIDAH  NAFISAH

Beliau adalah  Nafisah putri al Hasan al Anwar ibn Zaid al Ablaj ibn al Hasan ibn Ali karramallahu wajhah. Ibunda beliau adalah seorang ummu walad (budak yang dinikahi tuannya) seperti halnya Hajar ibunda Nabi Ismail.

Beliau tumbuh dalam keluarga yang mendidiknya menjadi seorang yang alim, wara', dan ahli ibadah.Hari-harinya di isi dengan puasa pada siang hari dan bangun malam untuk beribadah, sehingga Allah memulyakannya dengan beberapa karamah.

KELAHIRANNYA

Sudah menjadi suatu kebiasaan bagi ayah sayyidah Nafisah untuk duduk di Masjidil Haram guna memberi pelajaran agama dan ilmu al quran kepada manusia.

Kemudian suatu hari datng kepada beliau salah seorang budak membawa berita kelahiran putrinya, seraya berkata: Berbahagialah engkau tuan!malam ini telah lahir putrimu yang cantik jelita yang tiada duanya.Ketika mendengar hal itu, beliau sangat senang dan bersujud kepada Allah sebagai rasa syukur atas terkabulkannya doa beliau serta memberikan hadiah yang banyak kepada budak tersebut seraya berkata: katakan kepada keluarga agar menamainya NAFISAH semoga ia menjadi pribadi yang baik dan suci.

Senin, 21 November 2011

Sanad Ajaran Kaum Sufi Dan Khirqah Mereka

Sanad Ajaran Kaum Sufi Dan Khirqah Mereka[1]
Oleh; H Kholil Abou Fateh

Sanad adalah mata rantai orang-orang yang membawa sebuah disiplin ilmu (Silsilah ar-Rijâl). Mata rantai ini terus bersambung satu sama lainnya hingga kepada pembawa awal ilmu-ilmu itu sendiri; yaitu Rasulullah. Integritas sanad dengan ilmu-ilmu Islam tidak dapat terpisahkan. Sanad dengan ilmu-ilmu keislaman laksana paket yang merupakan satu kesatuan. Seluruh disiplin ilmu-ilmu Islam dipastikan memiliki sanad. Dan Sanad inilah yang menjamin keberlangsungan dan kemurnian ajaran-ajaran dan ilmu-ilmu Islam sesuai dengan yang dimaksud oleh pembuat syari’at itu sendiri; Allah dan Rasul-Nya.

Di antara sebab “kebal” ajaran-ajaran yang dibawa Rasulullah dari berbagai usaha luar yang hendak merusaknya adalah karena keberadaan sanad. Hal ini berbeda dengan ajaran-ajaran atau syari’at nabi-nabi sebelum nabi Muhammad. Adanya berbagai perubahan pada ajaran-ajaran mereka, bahkan mungkin hingga terjadi pertentangan ajaran antara satu masa dengan masa lainnya setelah ditinggal oleh nabi-nabi yang bersangkutan, adalah karena tidak memiliki sanad. Karena itu para ulama menyatakan bahwa sanad adalah salah satu “keistimewaaan” yang dikaruniakan oleh Allah kepada umat nabi Muhammad, di mana hal tersebut tidak dikaruniakan oleh Allah terhadap umat-umat nabi sebelumnya. Dengan jaminan sanad ini pula kelak kemurnian ajaran-ajaran Rasulullah akan terus berlangsung hingga datang hari kiamat.